Senin, 11 Maret 2013

KATA-KATA ILMIAH

  1. Aksi :Tingkah laku yang bertujuan atau yang menyangkut orang lain.
  2. Identifikasi :Menerima kepercsyssn dan nilai-nilai orang atau kelompok lain sebagai milik sendiri.
  3. Imitasi :Meniru tngkah laku orang lain.
  4. Simpati :Merasa diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dengan mengikuti yang di lakukan, diakui, atau di derita orang lain.
  5. Sugesti :Pemberian pandangan atau anjuran untuk di terima orang lain tanpa berpikir panjang.
  6. Incest :Hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai hubungan darah atau keluarga.
  7. Kelaziman (folkways) : Norma dengan sanksi lemah.
  8. Mode (fashion) :Inofasi yang mendapat persetujuan publik.
  9. Mores :Norma-norma dengan sanksi yamg berat walaupun tidak formal.
  10. Sekulerisme :Pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada agama.
  11. Social engineering :Rekayasa sosial, yaitu konkretisasi atau perwujudan dari sistem nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
  12. Style :Gaya atau cara hidup.
  13. Tindakan preventif :Usaha pencegahan agar tidak terjadi gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan.
  14. Tindakan represif :Usaha mengembalikan keserasian yamg terganggu akibat perilaku menyimpang.
  15. Agresif :Tindakan yang bersifat aktif dan menyerang.
  16. Akomodasi :Perpaduan antara kerja sama dan posisi atau mempengaruhi perubahan guna memperkecil konflik.
  17. Asosiatif :Suatu proses yang mengarah kepada suatu kerja sama.
  18. Bergaining :Pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua orang atau lebih.
  19. Disosiatif :Suatu perjuangan melawan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
  20. Estetika :Keindahan.
  21. Etika :Kesusilaan atau moral.
  22. Join Venture :Kerja sama (kerja patungan) dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
  23. Koalisi :Gabungan antara dua orang atau lebih dengan tujuan untuk memperkuat diri.
  24. Kondusif :Menghasilkan, menguntungkan, mendukung.
  25. Koperasi :Rangkaian interaksi atau jaringan interaksi untuk mencapai tujuan-tujuan umum atau kerja sama.
  26. Seansitif :Peka, cepat tanggap.
  27. Afektif :Berhubungan dengan perasaan, sikap dan cinta.
  28. Egosentris :Tindakan individu yang mementingkan diri sendiri.
  29. Emansipasi :Usaha untuk melepaskan diri dari pengekangan, baik ruang gerak atau kemampuan inteligensi agar dapat berkembang lebih lanjut.
  30. Fantasi :Gambaran berdasarkan hayalan atau angan-angan.
  31. Group :Kelompok atau orang banyak yang berinteraksi secara kooperatif.
  32. Heredilitas :Ciri warisan orang tua yang melekat pada keturunannya.
  33. Kriminal :Perbuatan kejahatan.
  34. Kognitif :Berhubungan dengan pengertian, pengetahuan.
  35. Mentalitas :Keadaan, kapasitas dan aktifitas jiwa serta akal manusia.
  36. Otoriter :Kekuasaan yang sah yang dimiliki dengan persetujuan dari mereka yang terlibat.
  37. Persepsi :Pendapat, pandangan.
  38. Anomie :Ketiadaan nilai-nilai umum atau kaidah dalam masyarakat sebagai pegangan.
  39. Deviant :Individu yang cenderung melakukan penyimpangan atau pelanggaran norma.
  40. Deviasi :Penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma.
  41. Inovasi :Penerimaan tujuan-tujuan kultur oleh individu sembari menolak alat-alat kelembagaan masyarakat.
  42. Konformitas :Tindakan yang sesuai dengan norma yang berlaku.
  43. Patologi :Ilmu yang mempelajari tentang pemyakit yang menyimpang.
  44. Ritualisme :Penerimaan cara-cara yang diperkenalkan secara kultur namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan.
  45. Sub Kebudayaan :Budaya yang membedakan suatu kelompok dengan kelas masyarakat, atau kebudayaan suatu kelompok yang berbenturan dengan kebudayaan yang dominan.
  46. Temporer :Bersifat sewaktu-waktu, tidak terus-menerus.
  47. White Collar Crime :Perilaku menyimpang (kejahatan) yang dilakukan seseorang yang memiliki setatus dan tangguang jawab sosial tinggi (kejahatan kerah putih).
  48. Hirarki :Sruktur masyarakat yang terdiri dari tingkat-tingkat yang tidak sederajat. Masing-masing tingkat membentuk kelas sosial yang memiliki wewenagnya sendiri-sendiri. Tingkat atau kelas sosial atau memiliki wewenag mengatur tingkat atau kelas sosial dibawahnya.
  49. Prestise :Wibawa berkenaan dengan prestasi, kemampuan, ataupun kedudukan seseorang. Prestise seseorang di ukur dari pengakuan sosial serta penghargaan masyarakat terhadap kewibawaanya.
  50. Sanksi :Tindakan yang dikenakan pada seseorang atas pelanggarannya terhadap norma atau hukum tertentu. Sanksi bisa berwujud teguran dan hukuman.
  51. Simbol :Sesuatu yang menjadi lambang atau pengganti dari hal tertentu. Dengan adanya simbol, hal yang di lambangkan dihadirkan kembali.
  52. Subtansial :Berasal dari kata subtansi, yang berarti pokok atau jati diri sesuatu. Suatu hal dikatakan subtansi berarti hal tersebut menjadi jati diri (asas) bagi hal-hal lainya.
  53. Bilateral :Prinsip penentuan hubungan kekerabatan berlaku secara rangkap melaui garis kekerabatan ayah dan ibu.
  54. Diferensiasi :Proses pemerolehan hak-hak dan kewajiban yang berbeda berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan dan lain-lain.
  55. Klan :Kelompok kekerabatan yang berdasarkan asas keturunan unisversal.
  56. Matrilineal :Pertalian kelurga atau keturunan universal.
  57. Morfologi :Konfigurasi fisik suatu masyarakat.
  58. Patrilineal :Pertalian kelurga atau keturunan menurut garis ayah.
  59. Ras :Katagori individu secara turun temurun memiliki fisik dan biologis tertentu.
  60. Fenomena :Kenyataan atau kejadian yang hadir dihadapan kita yang dapat di tangkap oleh panca indera sekaligus dapat diterangkan serta di nilai secara ilmiah.
  61. Generasi :Sekelompok orang yang lahir dalam jangka waktu tertentu dalam satu garis keturunan tertentu.
  62. Intensitas :Keadaan (tingkatan ukuran) menghebat meninggi dan meningkat.
  63. Legitimasi :Pembenaran atau pengakuan umum terhadap suatu lembaga, kedudukan, bisa juga pola perilaku yang di anggap paling wajar bagi suatu masyarakat.
  64. Social Circulation :Derajad perubahan keanggotaan suatu kelompok dengan tetap mempertahankan pola dinamika kelompok yang bersangkuatn. Dapat juga diartikan sebagai gerak individu dari suatu kelompok ke kelompok lain.
  65. Stabilitas Sosial :Kemantapan masyarakat yang diwarnai oleh keseimbangan antara berbagi kepentingan warga masyarakat beserta nilai atau norma sosial yang berlaku.
  66. Afeksi :Perasaan yang bersumber dari gejala emosi.
  67. Custom :Tata kelakuan yang lebih kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
  68. Demostik Institution :Pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga.
  69. Economic Instutition :Pranata yang berfungsi menghasilkan barang dan jasa.
  70. Folk Ways :Norma dengan saksi lemah.
  71. Internalized :Proses pembudayaan norma-norma dalam pribadi anggota masyarakat.
  72. Identitas Moral :Keadaan atau kepribadian yang berdasarkan mental yang baik menurut agama dan nilai masyarakat.
  73. Kohesi Sosial :Hubungan sosial.
  74. Mores :Norma-norma dengan sanksi berat.
  75. Politic Instutition :Pranata yang memiliki monopoli kekuasaan yang bersifat sah.
  76. Pranata/Institution :Suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat.
  77. Religion Instutition :Pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia yang berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
  78. Scientific Institution :Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia.
  79. Usage :Tindakan yang dipelajari dari para anggota kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar